
Simalungun. Tiga orang CPNS Pengadilan Agama Simalungun Susilowati, A.Md., Budi Arsil Hasibuan, A.Md.Kom. dan Nova Putri Octaviani, A.Md.T. menyampaikan hasil aktualisasi pada Seminar Evaluasi Aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Mahkamah Agung Tahun 2025 bekerja sama dengan PPSDM KEBTKE secara daring pada Jumat (05/12/2025).

Turut hadir Bapak Wakil Ketua Sarifuddin, S.H.I., M.H. selaku Mentor dari Susilowati, A.Md. dan Bapak Hakim Mulyadi Antori, S.H.I., M.H. selaku Mentor dari Budi Arsil Hasibuan, A.Md.Kom. dan Nova Putri Octaviani, A.Md.T. untuk memberikan dukungan dan penguatan atas aktualisasi yang dipresentasikan oleh masing-masing peserta latsar.
Pada kesempatan tersebut, CPNS Susilowati, A.Md. memaparkan hasil aktualisasi latsar yang berjudul Inovasi Pelaporan Hasil Mediasi melalui Pengembangan Portal Informasi Digital Terpadu dengan Google Form. Sedangkan CPNS Budi Arsil Hasibuan, A.Md.Kom. memaparkan hasil aktualisasi yang berjudul Optimalisasi Penyimpanan dan Penataan Arsip Elektronik Perkara melalui Pembuatan Bank Data pada Bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Simalungun dan CPNS Nova Putri Octaviani, A.Md.T. memaparkan hasil aktualisasi yang berjudul Optimalisasi Layanan PTSP Melalui E-Ranjung (Registrasi Data pengunjung) Berbasis Google Form di Pengadilan Agama Simalungun. Adapun dari pelaksanaan aktualisasi latsar tersebut, dihasilkan tiga inovasi yang memberikan kontribusi kepada PA Simalungun dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,
Pada kesempatan tersebut, kedua Mentor menyampaikan bahwa hasil aktualisasi ketiga CPNS merupakan inovasi yang sangat berguna untuk PA Simalungun dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di kabupaten Simalungun. (PTIP)

Simalungun. Dua orang CPNS Pengadilan Agama Simalungun Annisyah Amelia Hafni Tanjung, S.H. dan Muhammad Aditya Saputra, S.T. menyampaikan hasil aktualisasi pada Seminar Evaluasi Aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Mahkamah Agung Golongan I Tahun 2025 bekerja sama dengan PPSDM KEBTKE secara daring pada Kamis (04/12/2025). Turut hadir Bapak Wakil Ketua Sarifuddin, S.H.I., M.H. selaku Mentor dari Annisyah Amelia Hafni Tanjung, S.H. dan Ibu Sekretaris Anawiyah, S.Ag. selaku Mentor dari Muhammad Aditya Saputra, S.T. untuk memberikan dukungan dan penguatan atas aktualisasi yang dipresentasikan oleh masing-masing peserta latsar.
Pada kesempatan tersebut, CPNS Annisyah Amelia Hafni Tanjung, S.H. memaparkan hasil aktualisasi latsar yang berjudul Peningkatan Pemahaman Masyarakat Melalui Sosialisasi Digital tentang Persyaratan Berperkara dan Tata Tertib Persidangan. Sedangkan CPNS Muhammad Aditya Saputra, S.T. memaparkan hasil aktualisasi yang berjudul Inovasi Fasilitas Charging Station Ruang Tunggu PTSP Pengadilan Agama Simalungun. Adapun dari pelaksanaan aktualisasi latsar tersebut, dihasilkan dua inovasi yang memberikan kontribusi kepada PA Simalungun dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,
Sekretaris Anawiyah, S.Ag. dalam seminar aktualisasi latsar tersebut menyampaikan bahwa hasil aktualisasi keduanya merupakan inovasi yang sangat berguna untuk PA Simalungun. “Adanya aktualisasi ini sangat bermanfaat bagi PA Simalungun karena dapat membantu dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” Ujar Beliau. (PTIP)
Simalungun, 03 Desember 2025. Pengadilan Agama (PA) Simalungun melaksanakan Sidang Teleconference dengan Pengadilan Agama Unaaha dalam perkara Nomor 1042/Pdt.P/2025/PA.Sim. Agenda sidang teleconference ini adalah pembuktian dalam perkara cerai gugat.
Pihak Penggugat mengajukan perkara di Pengadilan Agama Simalungun sedangkan Pihak Tergugat yang dihadirkan dalam persidangan terkendala oleh jarak yang jauh, yakni saat ini berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Agama Unaaha.
Pelaksanaan sidang teleconference antara Pengadilan Agama Simalungun dan Pengadilan Agama Unaaha tersebut berjalan dengan lancar. Berkat kemajuan teknologi informasi, proses persidangan tetap bisa dilaksanakan dengan lancar walaupun pencari keadilan terpisah jarak antar pulau dan provinsi.(PTIP)

Simalungun. Arsiparis Terampil Pengadilan Agama Simalungun Devina Fathurahmah, A.Md. dan Juru Sita Pengganti Khairunnisa, A.Md. mengikuti Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Tahun 2025 pada Rabu (03/12/2025). Adapun kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 4263/BUA.2/KP3.2/XI/2025 tentang Pelaksanaan Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Tahun 2025 Gelombang II Tahap 1 dan 2.

Ujian Dinas tersebut dilaksanakan secara elektronik melalui website https://simari.mahkamahagung.go.id/ dan diikuti oleh 829 peserta. Para peserta yang dapat mengikuti ujian ini sebelumnya telah mendaftar melalui aplikasi SIKEP dan telah lolos proses verifikasi. Ujian Dinas E-Exam ini berlangsung mulai pukul 09.00 s/d 13.00 WIB dan bertindak sebagai pengawas ujian adalah Sekretaris Anawiyah,S.Ag dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Muhammad Adlin, S.H. Ujian tersebut berjalan lancar tanpa adanya kendala. (PTIP)

Dalam proses mediasi perkara 1095/Pdt.G/2025/PA.Sim, Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Simalungun Anawiyah, S.Ag., CPM. berhasil memfasilitasi para pihak untuk mencapai kesepakatan perdamaian pada Selasa (02/12/2025) di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Simalungun
Dalam proses mediasi tersebut, mediator non hakim mengupayakan perdamaian secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi sesuai ketentuan. Proses mediasi berjalan dengan lancar dan berujung keberhasilan, dikarenakan kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan mencabut perkara di Pengadilan Agama Simalungun.
Pengadilan Agama Simalungun sendiri saat ini memiliki empat orang mediator non hakim tersertifikasi yang turut membantu proses mediasi di Pengadilan Agama Simalungun. Semoga keberhasilan mediasi hari ini terus berlanjut dan kedepannya semakin banyak perkara yang berakhir damai di Pengadilan Agama Simalungun. (PTIP)


