WhatsApp Image 2026 01 02 at 22.41.20

Simalungun. Seluruh aparatur Pengadilan Agama (PA) Simalungun melaksanakan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas serta Komitmen Bersama di Ruang Media Center, Jumat (02/01/2026). Pembacaan Pakta Integritas dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Simalungun Baginda, S.Ag., M.H. dan diikuti Wakil Ketua Sarifuddin, S.H.I.,M.H., seluruh hakim dan aparatur Pengadilan Agama Simalungun.

WhatsApp Image 2026 01 02 at 22.41.20 1

Kegiatan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas serta Komitmen Bersama ini merupakan wujud komitmen seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Simalungun dalam mewujudkan Pengadilan Agama Simalungun yang Agung, dipercaya oleh publik, serta bebas dari segala praktek korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Dengan Penandatanganan Pakta integritas dan Komitmen Bersama ini diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Simalungun dapat melaksanakan penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab sesuai dengan motto Pengadilan Agama Simalungun melaksanakan pelayanan dengan sepenuh hati, modern dan transparan, serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Kegiatan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama yang berlangsung dengan khidmat dan lancar tersebut ditutup dengan foto bersama (PTIP).

WhatsApp Image 2026 01 02 at 22.41.21

Simalungun, 19 Desember 2025. Pengadilan Agama (PA) Simalungun menggelar Rapat Penyusunan SAKIP di ruang Media Center. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Simalungun Baginda, S.Ag., M.H. dan dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, dan seluruh aparatur PA Simalungun.

Ketua PA Simalungun dalam sambutannya menekankan pentingnya SAKIP sebagai instrumen untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja demi mencapai tujuan organisasi serta memberikan pelayanan publik yang prima, transparan dan akuntabel.

SAKIP yang merupakan singkatan dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan merupakan suatu sistem yang mengintegrasikan sistem perencanaan, sistem penganggaran, dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dokumen SAKIP tersebut harus dipersiapkan setiap tahunnya oleh masing-masing satuan kerja sesuai amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB).

Adapun agenda utama dalam Rapat SAKIP Pengadilan Agama Simalungun yakni:

  1. Sosialisasi dan penjelasan teknis penyusunan dokumen SAKIP tahun 2025.
  2. Pembahasan dan penetapan target kinerja (IKU, Renstra, RKT, PKT) untuk tahun 2025 dan tahun berikutnya.
  3. Koordinasi antar bagian untuk memastikan agar data-data yang dibutuhkan dapat tersedia tepat pada waktunya.

Wakil Ketua PA Simalungun memimpin sesi diskusi teknis dengan membahas setiap indikator kinerja. Pada kesempatan tersebut, pimpinan dan aparatur PA Simalungun berdiskusi mengenai usulan target kinerja serta kendala-kendala yang dihadapi untuk mencapai target tersebut. Rapat Penyusunan SAKIP berlangsung lancar dengan menghasilkan kesepakatan mengenai target dari masing-masing indikator kinerja.

Ketua PA Simalungun mengajak kepada seluruh aparatur agar berkerjasama dalam penyelesaian dokumen SAKIP ini. Di akhir rapat, Ketua mengingatkan agar laporan yang disusun harus sesuai dengan ketentuan yang ada dan dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan. (PTIP)

WhatsApp Image 2025 12 18 at 14.01.48

Simalungun, 18 Desember 2025. Panitera Pengadilan Agama Simalungun Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag. menghadiri Rapat Koordinasi Lanjutan dan Persiapan Pengisian Indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) di ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Simalungun. Kehadiran Panitera Pengadilan Agama Simalungun dalam kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Undangan Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 400.2.5/176/2025.

WhatsApp Image 2025 12 16 at 12.30.54

Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator. Di Pengadilan Agama Simalungun, terdapat 11 (sebelas) orang mediator yang terdiri dari tujuh orang mediator hakim dan empat orang mediator non hakim tersertifikasi yang berupaya mendamaikan para pihak yang berperkara.

Kali ini salah satu Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Simalungun Abdul Zikri Pratama., S.H., CPM. berhasil melakukan mediasi kepada perkara cerai gugat dengan nomor register 1172/Pdt.G/2025/PA.Sim, Senin (15/12/2025) di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Simalungun. Dalam proses mediasi tersebut, mediator non hakim tersebut mengupayakan perdamaian secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi sesuai ketentuan. Proses mediasi yang berjalan dengan lancar berujung keberhasilan, dikarenakan kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan perkara ke proses persidangan. ]

Semoga keberhasilan mediasi hari ini terus berlanjut dan kedepannya semakin banyak perkara yang berakhir damai di Pengadilan Agama Simalungun. (PTIP)

WhatsApp Image 2025 12 16 at 11.48.37

Simalungun, 10 Desember 2025. Pengadilan Agama Simalungun menggelar Rapat Penyusunan Persyaratan Seleksi Posbakum Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua PA Simalungun Sarifuddin, S.H.I., M.H. dengan dihadiri oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda dan Kasubbag.

WhatsApp Image 2025 12 16 at 11.48.37 1

Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah agenda penting, antara lain jadwal pelaksanaan seleksi, penyusunan dokumen persyaratan, penentuan kriteria penilaian dan lainnya. Dengan diselenggarakannya rapat tersebut diharapkan proses pengadaan jasa Posbakum Pengadilan Agama Simalungun dapat berlangsung secara jujur, transparan, profesional serta sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, masing-masing peserta menyampaikan pendapat terkait agenda rapat untuk kemudian dimusyawarahkan bersama-sama. Rapat yang berlangsung hingga pukul 11.00 tersebut berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun. (PTIP)

Sosial Media

WEBSITE FB ICONIG WEBSITEchannel yt pasimlogo twitter png 5862

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

Catatan:

- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Flag Counter

  • Semangat_Kerja_Baru.png

                                                                                                                                      HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0