
Simalungun, 31 Januari 2024. Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Simalungun, para pihak dalam perkara cerai talak dengan nomor register 90/Pdt.G/2024/PA.Sim telah melaksanakan upaya perdamaian dalam proses mediasi oleh Mediator Non Hakim Muhammad Husni Dalimunthe., S.H.I., CPM. Ini merupakan keberhasilan pertama proses mediasi Pengadilan Agama Simalungun di tahun 2024.
Dalam proses mediasi tersebut, mediator non hakim tersebut mengupayakan perdamaian secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi sesuai ketentuan. Proses mediasi yang berjalan dengan lancar berujung dengan keberhasilan, walaupun tidak berhasil seluruhnya dikarenakan kedua belah pihak tetap sepakat melanjutkan perceraian. Akan tetapi proses mediasi tersebut berhasil mencapai kesepakatan dalam hal hak asuh anak ditandai dengan penandatanganan kesepakatan perjanjian. Dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, para pihak telah menyepakati mengenai kewajiban akibat cerai talak. Selanjutnya perkara tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan di persidangan.
Ini merupakan kesekian kalinya mediator non hakim tersebut berhasil melakukan mediasi pihak- pihak yang berperkara. Semoga keberhasilan mediasi hari ini terus berlanjut dan kedepannya semakin banyak perkara yang berakhir damai di Pengadilan Agama Simalungun. (PTIP)

Dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Pengadilan Agama (PA) Simalungun kembali melaksanakan sidang keliling ke Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (29/01/2024).

Pelaksanaan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) pada hari itu dilaksanakan oleh satu Majelis Hakim, dengan Ketua Majelis Mulyadi Antori, S.H.I., Hakim Anggota Muhammad Irsyad, S.Sy., dan Fri Yosmen, S.H., M.H. serta didampingi oleh Panitera Pengganti Muhammad Zulfikri, S.H.I., M.H. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB dengan menyidangkan sebanyak 8 perkara. Alhamdulillah, proses persidangan berjalan dengan lancar dan berhasil memutuskan 2 perkara, yakni perkara dengan nomor register: 28/Pdt.G/2024/PA.Sim dan 64/Pdt.G/2023/PA.Sim. dan menyidangkan enam perkara lainnya dengan agenda sidang pertama.
Kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) tersebut merupakan program unggulan Pengadilan Agama Simalungun yang diselenggarakan dengan tujuan menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Kantor Pengadilan Agama Simalungun. Adanya sidang keliling diharapkan dapat membantu masyarakat pencari keadilan mengakses layanan peradilan yang sederhana, cepat, berbiaya ringan serta dekat dengan tempat tinggal mereka. (PTIP)

Pegawai Pengadilan Agama (PA) Simalungun Kelas IB kembali melaksanakan kegiatan Jum’at Bersih, (26/01/2024). Agenda Jumat Bersih kali ini, yaitu gotong royong untuk membersihkan dan menyusun kembali dokumen-dokumen penting di ruang gudang serta membersihkan ruang gudang yang akan dialihfungsikan menjadi perpustakaan. Tanpa dikomandai, seluruh pegawai kompak memulai kegiatan Jumat bersih secara bersama-sama.
Kegiatan gotong royong dilakukan oleh seluruh pegawai tak terkecuali pimpinan yang tak segan turun tangan berbaur menyortir dokumen penting dan berkas-berkas yang tak terpakai lagi. Berkas-beras tak terpakai yang terkumpul akan dimusnahkan sehingga tidak lagi memenuhi gudang. Kegiatan gotong royong tersebut berjalan dengan lancar dan selesai sebelum istirahat siang.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan suasana bersih dan nyaman di lingkungan kantor serta dapat meningkatkan kerjasama dan kekompakan antar aparatur Pengadilan Agama Simalungun. (PTIP)

Pengelola Keuangan Pengadilan Agama Simalungun Rahmat Putra, S.T. mengikuti Asistensi Rekonsiliasi dan Data Monsakti yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) pada Rabu, 24 Januari 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat KPPN Pematang Siantar Nomor UND-4/KPN.0204/2024.
Kegiatan asistensi tersebut silaksanakan sehubungan dengan penerapan SAKTI full modul dan MONSAKTI dalam rangka peningkatan kualitas data Laporan Keuangan dengan narasumber Bapak Chiltry Hutahaean.Adapun agenda kegiatan tersebut anatara lain:
1. Asistensi Rekonsiliasi dan Data Monsakti dalam Rangka Penyusunan LK Satker
2. Asistensi Aplikasi SAKTI

Sekretaris PA Simalungun Anawiyah,S.Ag. dan seluruh tim keuangan Pengadilan Agama Simalungun mengikuti Rapat Pendahuluan Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023 (Unaudited) pada Jumat (19/01/2023) di Ruang Kesekretariatan.

Rapat ini dilaksanakan sehubungan dengan Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Tahun 2023 dan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI guna memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP dengan narasumber adalah Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung RI Edi Yuniadi, S.Sos.,M.M. (PTIP)


