
Rabu (28/12), Badilag mengundang seluruh Tim Keuangan Tingkat Banding dan Pertama di Lingkungan Peradilan Agama dalam kegiatan Tindak Lanjut Hasil Monitoring Keuangan Perkara melalui surat Ditjen Badilag 3804/DjA.3/PW1.1.1/XII/2023 tanggal 20 Desember 2023.

Dihadiri oleh seluruh peserta yang turut dilampirkan dalam surat tersebut dan dibuka oleh Kasubdit Bimbingan dan Monitoring (Bimon) Badilag. Kemudian diawali dengan perkenalan fitur baru di Aplikasi Kinsatker (Kinerja Satuan Kerja) Badilag yaitu menu E-Keuangan. Menu ini bertujuan untuk menampilkan data hasil sinkronisasi keuangan dari aplikasi APS Badilag yang tersinkronisasi dengan Komdanas Mahkamah Agung RI dan ditampilkan di Aplikasi Kinsatker Badilag. “Ini memudahkan kami satuan kerja tingkat pertama dalam memonitoring validasi keuangan ke Badilag. Sehingga dapat meminimalisir kesalahan dan mempercepat perbaikan jika ada kekeliruan dalam penginputan keuangan perkara”, jelas panitera PA Simalungun.
Selanjutnya pemateri memberikan kesempatan bagi satuan kerja untuk mengajukan pertanyaan terkait masalah yang dihadapi di E Keuangan dan memberikan solusi atas masalah tersebut. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari, yaitu mulai 27 Desember 2023 s/d 29 Desember 2023.
Hal ini dilakukan untuk memberikan monitoring terkait keuangan akhir tahun yang beresiko adanya selisih antara aplikasi APS di satuan kerja dengan kinsatker yang tersinkronisasi dengan komdanas.

Simalungun. Pada Rabu, 20 Desember 2023, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Simalungun telah diadakan Musyawarah Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Simalungun Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti SE Pengurus IKAHI Pusat Nomor SE.121/SE.PP.IKAHI/XI/2023 tanggal 9 November 2023 perihal Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) dan Musyawarah Cabang (Muscab) IKAHI.
Agenda dalam acara musyawarah ini adalah Musyawarah IKAHI Cabang dan Pembentukan Pengurus IKAHI Cabang Simalungun Periode 2023-2025. Kegiatan musyawarah tersebut berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun. (PTIP)

Kasubbag Umum dan Keuangan Rina Ardiany, S.E.I., M.A. Bendahara Pengeluaran Muhammad Iqbal, S.H. dan Pengelola Keuangan Rahmat Putera, S. Kom. mengikuti kegiatan mengikuti Press Release APBN Periode Release APBN periode s.d. November 2023 yang dilaksanakan oleh KPPN Pematang Siantar secara daring pada Rabu (20/12/2023).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pematang Siantar Nova Juliana Sianturi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Undangan KPPN Pematangsiantar Nomor: UND-38/KPN.0204/2023 tanggal 15 Desember 2023. Kegiatan tersebut juga dilaksanakan sehubungan dengan upaya untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat akan kehadilan APBN dan untuk memastikan data yang dihasilkan adalah data yang valid yang digunakan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran serta untuk menyebarkan semangat antikorupsi. Adapun agenda dalam sosialisasi tersebut antara lain:
- Kegiatan Press Release APBN Periode November 2023
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran periode s.d. November 2023 serta
- Sosialisasi Anti Korupsi


(Simalungun, 19 Desember 2023) Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Simalungun, para pihak dalam perkara cerai talak dengan nomor register 970/Pdt.G/2023/PA.Sim telah melaksanakan upaya perdamaian dalam proses mediasi oleh Mediator Non Hakim Anawiyah, S.Ag.,CPM. Ini merupakan keberhasilan kedua di bulan Desember bagi mediator non hakim tersebut.
Dalam proses mediasi tersebut, mediator non hakim mengupayakan perdamaian secara maksimal dengan menerapkan tahapan proses mediasi sesuai ketentuan. Proses mediasi yang berjalan dengan lancar berujung dengan keberhasilan sebagian karena kedua belah pihak tetap sepakat untuk melanjutkan perceraian. Adapun para pihak berperkara berhasil mencapai kesepakatan sebagian yakni terhadap hadhanah (pemeliharaan/pengasuhan anak) serta hak-hak wanita pasca perceraian. Dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, para pihak telah menyepakati kewajiban akibat cerai talak tersebut. Selanjutnya perkara tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan di persidangan.
Ini merupakan kesekian kalinya mediator non hakim tersebut berhasil melakukan mediasi pihak- pihak yang berperkara. Semoga keberhasilan mediasi hari ini terus berlanjut dan kedepannya semakin banyak perkara yang berakhir damai di Pengadilan Agama Simalungun. (PTIP)

Simalungun, 15 Desember 2023. Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB Anawiyah, S.Ag, CPM. kembali berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara gugatan cerai talak dengan nomor register 1108/Pdt.G/2023/PA.Sim. Mediasi berhasil diselesaikan dengan kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak berperkara) di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Simalungun.
Dalam proses mediasi tersebut, mediator non hakim mengupayakan perdamaian secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi sesuai ketentuan. Alhamdulillah, atas nasehat yang diberikan oleh Mediator, Penggugat dan Tergugat sepakat berdamai untuk kemudian mencabut gugatan tersebut.
Keberhasilan ini merupakan suatu pencapaian yang sangat luar biasa bagi Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Simalungun. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa. (PTIP)


