WhatsApp Image 2024 03 25 at 10.14.18

Pengadilan Agama Simalungun yang diwakili oleh Panitera Ansor, S.H., Kasubbag dan Panitera Muda mengikuti Kegiatan Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat dan Pemberhentian dan Pensiun Tenaga Teknis Panitera dan Jurusita secara daring pada Senin (25/03/2024) di Ruang Media Center Pengadilan Agama Simalungun.

WhatsApp Image 2024 03 25 at 10.15.13

 

Adapun kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut surat undangan Dirjen Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, S.H., M.A., tanggal 19 Maret 2024 dan dilaksanakan guna memperhatikan ketentuan terbaru terkait Aparatur Sipil Negara dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

WhatsApp Image 2024 03 25 at 10.15.13 1

 

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan bahwa dengan dengan berlakunya UU ASN No 20 Tahun 2023 tentang aparatur sipil Negara maka akan ada perubahan dan penyesuaian dalam manajemen kepegawaian.

Adapun kegiatan sosialisasi tersebut diisi dengan pemberian materi mengenai Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat oleh Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN Sri Widayanti, S.H., M.M dan dilanjutkan dengan pemberian materi mengenai Penyelesaian Administrasi Pemberhentian dan Pensiun-Status dan Kedudukan Kepegawaian oleh Direktur Status dan Kedudukan Kepegawaian BKN Ojak Murdani, S.Sos., M.AP.serta materi mengenai Kebijakan Biro Kepegawaian dan Dirjen Badilag tentang Tenaga Teknis Panitera dan Jurusita. (PTIP)

6b23a241 b034 4831 ba2d 34c4de4701aa

Simalungun, 19 Maret 2024. Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Simalungun, para pihak dalam perkara cerai talak dengan nomor register 195/Pdt.G/2024/PA.Sim telah melaksanakan upaya perdamaian dalam proses mediasi oleh Mediator Non Hakim Muhammad Husni Dalimunthe., S.H.I., CPM. Ini merupakan keberhasilan kesekian kali mediator non hakim tersebut dalam mendamaikan pihak berperkara di Pengadilan Agama Simalungun.

Dalam proses mediasi tersebut, mediator non hakim tersebut mengupayakan perdamaian secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi sesuai ketentuan. Proses mediasi yang berjalan lancar berujung dengan keberhasilan dengan dicabutnya perkara tersebut. Semoga keberhasilan mediasi hari ini terus berlanjut dan kedepannya semakin banyak perkara yang berakhir damai di Pengadilan Agama Simalungun. (PTIP)

WhatsApp Image 2024 03 18 at 13.55.56

Selama bulan Ramadhan, Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB tetap melaksanakan Inovasi Simalungun Pelayanan Keliling (SIYANLING) yang berlokasi di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada Senin (18/03/2024). Petugas Simalungun Pelayanan Keliling (SIYANLING) kali ini yakni Dian Fauziah, S.Sy. menyerahkan produk pengadilan berupa akta cerai, serta memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat yang datang.

Pada pelaksanaan Inovasi Simalungun Pelayanan Keliling (SIYANLING) kali ini, terdapat 2 (dua) produk pengadilan berupa Akta Cerai yang diserahkan kepada para pihak yakni Akta Cerai dari perkara nomor: 161/Pdt.G/2023/PA.Sim, dan 104/Pdt.G/2024/PA.Sim. Pada kesempatan tersebut, petugas Siyanling Dian Fauziah, S.Sy. juga melayani pemberian informasi kepada masyarakat.

Inovasi Siyanling yang terintegrasi dengan Sidang Keliling merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Simalungun kepada masyarakat. Tujuan diselenggarakannya Siyanling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Simalungun. Dengan adanya Siyanling, diharapkan dapat membantu masyarakat pencari keadilan dalam mengaskses layanan. (PTIP)

WhatsApp Image 2024 03 18 at 13.56.00 1

Selama bulan suci Ramadhan, Pengadilan Agama Simalungun Kelas 1B tetap konsisten melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan (sidang keliling). Sidang Keliling tersebut dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 18 Maret 2024 bertempat di GedungKantor Urusan Agama Kecamatan Bandar.

WhatsApp Image 2024 03 18 at 13.56.00

Pelaksanaan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) pada hari itu dilaksanakan oleh satu Majelis Hakim, dengan Ketua Majelis Mulyadi Antori,S.H.I. serta Hakim Anggota Muhammad Irsyad, S.Sy. dan Fri Yosmen ,S.H., M.H. Proses persidangan berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun.

Kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) tersebut merupakan program Pengadilan Agama Simalungun yang dibebankan kepada anggaran DIPA 04 Pengadilan Agama Simalungun Tahun 2024. Pengadilan Agama Simalungun berusaha mengoptimalkan anggaran yang ada untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Kantor Pengadilan Agama Simalungun. Adanya sidang keliling diharapkan dapat membantu masyarakat pencari keadilan mengakses layanan peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan. (PTIP)

WhatsApp Image 2024 03 14 at 11.08.58

Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun, Nuzul Lubis, S.H.I., M.A. mengisi bimbingan mental (bimtal) di hari kedua Ramadhan, Rabu (13/03/2024) yang dilaksanakan setelah shalat Dzuhur berjamaah di mushollah Al Hikmah PA Simalungun. Kegiatan ini dihadiri oleh hakim, aparatur PA Simalungun dan adik-adik PKL.

WhatsApp Image 2024 03 13 at 13.54.00

Pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan arahan untuk menyempurnakan ibadah puasa dengan melaksanakan Qiyamul Lail.. Qiyamul Lail merupakan ibadah malam yang dapat dikerjakan umat Islam salah satunya adalah sholat tarawih, sholat tahajud, i'tikaf, tadarus Al-Qur'an, berzikir hingga berdoa di bulan Ramadhan.

“Pada bulan ini, amalan wajib di dilipatgandakan pahalanya, yang sunnah mendapat ganjaran wajib dan setiap kebaikan dilipatgandakan sampai tujuh ratus kali hingga tak terbatas. tidak ada bulan yang lebih mulia di sisi Allah selain bulan Ramadhan, ujar beliau. “Di bulan ini semua kesalahan dihapus, semua dosa diampuni, rahmat diturunkan doa dikabulkan,” tambah beliau. “Oleh karena itu, mari kita hidupkan lagi malam-malam Ramadhan ini dengan memperbanyak ibadah di malam hari,”pesan beliau mengakiri arahannya.

Acara bimbingan mental kemudian dilanjutkan dengan kegiatan tadarus. (PTIP)

Sosial Media

WEBSITE FB ICONIG WEBSITEchannel yt pasimlogo twitter png 5862

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

Catatan:

- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Flag Counter

  • Semangat_Kerja_Baru.png

                                                                                                                                      HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0