
Simalungun. Pengadilan Agama (PA) Simalungun melaksanakan Rapat Unit Pengendalian Gratifikasi, Sosialisasi Benturan Kepentingan, dan Sosialisasi PERMA Nomor 7,8 9 Tahun 2016 pada Jumat (27/02/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua PA Simalungun Baginda, S.Ag., M.H. dan dihadiri oleh wakil ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh pegawai di ruang media center PA Simalungun.

Rapat dibuka oleh moderator sekaligus Sekretaris Pengadilan Agama Simalungun Anawiyah, S.Ag. Adapun rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan pelayanan publik PA Simalungun yang bersih bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan benturan kepentingan. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan Sosialisasi PERMA Nomor 7,8 9 Tahun 2016 mengenai Penegakan Disiplin Kerja Hakim, Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung serta Pedoman Penanganan Pengaduan/whistleblowing.


