
Simalungun, 27 Februari 2026. Pengadilan Agama (PA) Simalungun melaksanakan Rapat Pemilihan ASN Terbaik dan Agen Perubahan Tahun 2025 di Ruang Media Center. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Simalungun Baginda, S.Ag., M.H. tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai.

Adapun Rapat Pemilihan ASN Terbaik tersebut didasarkan pada tiga aspek penilaian, yakni: kinerja, kedisiplinan serta kerja sama. Sedangkan Pemilihan Agen Perubahan didasarkan pada kriteria individu yang mampu mendorong inovasi, membangun kesadaran, serta menginspirasi orang lain untuk beradaptasi terhadap perubahan demi mencapai tujuan yang lebih baik, memiliki kepemimpinan yang kuat, kemampuan komunikasi yang efektif, serta komitmen tinggi untuk menciptakan dampak positif dan berkelanjutan. Pemilihan tersebut dilakukan melalui survey secara online yang diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Simalungun. (PTIP)


