
Mediator Non Hakim Muhammad Husni Dalimunthe, S.H.I., CPM. berhasil melakukan mediasi kepada perkara cerai talak dengan nomor register 991/Pdt.G/2024/PA.Sim, pada Senin (16/12/2024) di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Simalungun.
Dalam proses mediasi tersebut, mediator non hakim mengupayakan perdamaian secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi sesuai ketentuan. Proses mediasi berjalan dengan lancar dan berujung keberhasilan, dikarenakan kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan jalan perdamaian dan telah berkomitmen untuk membangun kembali hubungan rumah tangga menuju arah yang lebih baik. Keduanya juga bersepakat untuk mencabut perkara mereka di Pengadilan Agama Simalungun.
Perdamaian tersebut merupakan keberhasilan bagi mediator non hakim Pengadilan Agama Simalungun. Saat ini, Pengadilan Agama Simalungun memiliki empat orang mediator non hakim tersertifikasi yang turut membantu proses mediasi di Pengadilan Agama Simalungun. Semoga keberhasilan mediasi hari ini terus berlanjut dan kedepannya semakin banyak perkara yang berakhir damai di Pengadilan Agama Simalungun. (PTIP)

Pengadilan Agama (PA) Simalungun laksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) bidang Kepaniteraan pada Jumat (13/12/2024). Rapat yang diadakan di Ruang Media Center ini dipimpin oleh Ketua Baginda, S.Ag., M.H. dan dihadiri oleh wakil ketua, hakim, Panitera serta seluruh pegawai dan PPNPN bidang kepaniteraan.Sebagai moderator adalahPanitera PA Simalungun H. Hasbin, S.H.

Ketua Pengadilan Agama Simalungun melakukan monitoring dan evaluasi kinerja kepada masing-masing bagian kepaniteraan. Dalam arahannya beliau menyampaikan agar pelaksanaan semua tahapan perkara harus diupload di SIPP secara lengkap karena hal tersebut akan mempengaruhi penilaian di SIPP. Ketua juga menyampaikan upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam rangka mencapai penilaian SIPP 100% termasuk dalam hal upload Berita Acara Sidang, Saksi, dan Relaas Panggilan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua juga menegaskan dan mengajak seluruh aparatur PA Simalungun untuk selalu berupaya melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan menuntaskan setiap pekerjaan tepat pada waktunya dalam rangka meningkatkan kinerja kepaniteraan dan satuan kerja. (PTIP)

Simalungun. Wakil Ketua Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB Asri Handayani, S.H.I., M.E. sekaligus Ketua Baperjakat Pengadilan Agama Simalungun memimpin Rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) pada Senin (09/12/2024) di ruang Wakil Ketua. Rapat ini dihadiri oleh tim yang terdiri dari Hakim Muhammad Irsyad, S.Sy., Panitera H. Hasbin, S.H, Sekretaris Anawiyah, S.Ag. dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Muhammad Adin, S.H.

Adapun rapat tersebut dilaksanakan sehubungan dengan perlu adanya pembaharuan dan rotasi jabatan internal serta kekurangan pegawai yang mengisi jabatan jurusita pengganti pada Pengadilan Agama Simalungun.Pada kesempatan tersebut juga dibahas mengenai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki masing-masing pegawai dengan tugas pokok dan fungsi yang nantinya akan diembannya.
Melalui Rapat Baperjakat ini diharapkan terdapat penyegaran pada pegawai-pegawai yang sudah menduduki suatu jabatan dalam rentang waktu yang cukup lama serta pegawai Pengadilan Agama Simalungun dapat melaksanakan tugas secara optimal sesuai dengan kompetensi dan keahlian yang dimiliki. Wakil ketua menjelaskan bahwa hasil rapat ini akan disampaikan kepada Ketua PA Simalungun Baginda, S.Ag., M.H. "Hasil dari Rapat Baperjakat ini akan kita sampaikan kepada Pak Ketua sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan selanjutnya," tutup Ibu Wakil. (PTIP)

Wakil Ketua Pengadilan Agama Simalungun Asri Handayani, S.H.I., M.H., Hakim, Sekretaris berserta beberapa pegawai menjenguk PPNPN Ramadhan Syahputra Lubis yang mengalami kecelakaan dan dirawat di RS. Efarina Etaham Pematangsiantar pada Senin (09/12/2024). Adapun PPNPN PA Simalungun tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas di Kerasaan, Kabupaten Simalungun pada Minggu (08/12/2024).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua menyampaikan pesan motivasi agar Ramadhan Syahputra dan keluarga tabah serta sabar dalam menghadapi musibah ini. “Seperti firman Allah SWt dalam (QS. Al-Insyirah: 5-6): maka sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan. sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan, semoga kesulitan yang Putra dan keluarga hadapi saat ini segera berlalu dan mendapatkan berbagai kemudahan dari Allah SWT kedepannya,”ujar Bu Wakil. “Dan semoga Putra dapat segera pulih seperti sedia kala tanpa kurang satu apapun,”tambah beliau.
Pada kesempatan itu, Ketua Sosial Pengadilan Agama Simalungun Muhammad Irsyad, S.Sy. juga menyampaikan dana sosial kepada pegawai yang sakit. Kunjungan dan penyerahan dana sosial ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan solidaritas seluruh pegawai kepada keluarga pegawai yang sakit serta dalam rangka mempererat tali persaudaraan di Pengadilan Agama Simalungun. Kunjungan sosial tersebut tersebut ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Ketua Sosial Pengadilan Agama Simalungun Muhammad Irsyad, S.Sy. (PTIP)

Simalungun- 6 Desember 2024. Pengadilan Agama Simalungun kembali mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) tentang panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat bersama PT.POS Indonesia Cabang Pematangsiantar. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Simalungun, Baginda, S.Ag., M.H. dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris di Ruang Media Center. Dalam rapat tersebut turut hadir para hakim Pengadilan Agama Simalungun dan Kepala Cabang PT Pos Indonesia Cabang Pematangsiantar, Dodi N.I. Pulungan dan jajarannya.

Adapun Rapat Monev tersebut diselenggarakan dalam rangka mengetahui dan menindaklanjuti kendala yang ditemukan dalam pengiriman relaas panggilan melalui Surat Tercatat. Pada kesempatan tersebut, pihak Pengadilan Agama Simalungun menjabarkan kendala-kendala yang dihadapi terkait dengan pengiriman panggilan melalui surat tercatat. Begitu juga sebaliknya, pihak PT POS Cabang Pematangsiantar yang juga turut menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam pengiriman panggilan selama ini.
Pada kesempatan tersebut, kedua belah pihak saling berdiskusi untuk mencapai kesepakatan bersama dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. (PTIP)


