
Medan. Rabu, 23 Januari 2025. Pengadilan Agama (PA) Simalungun diwakili oleh Kasubbag Umum dan Keuangan selaku Pelaksana Operator Modul Aset Tetap Rina Ardiany, S.E.I., M.A. dan Rahmat Putra, S.T. selaku Pelaksana Operator Modul GL Pelaporan menghadiri Konsolidasi dan Permintaan Data Pendukung Laporan Keuangan TA 2024 Unaudited yang diadakan di Ruang Rapat Pengadilan Tinggi Agama Medan Lt III. Acara tersebut diikuti seluruh Pengadilan di 4 Lingkungan Peradilan Wilayah Sumatera Utara sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Adapun kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor: 183/SEK.PTA.W2-A/KU2.1/I/2025 Tentang Konsolidasi dan Permintaan Data Pendukung Laporan Keuangan TA 2024 Unaudited Tanggal 13 Januari 2025.

Simalungun, Selasa, 21 Januari 2025 –Ketua Pengadilan Agama Simalungun Baginda, S.Ag., M.H. didampingi Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Muhammad Adlin, S.H. melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Simalungun Tahun 2025 di Ruang Ketua.

Pada kesempatan tersebut, Ketua PA Simalungun menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mediator Non Hakim kepada ketiga mediator non hakim tersertifikasi PA Simalungun yakni Muhammad Husni Dalimunthe, S.H.I., CPM., Abdul Zikri Pratama, S.H., CPM. dan Dra. Hj Elpianti Sahara Pakpahan, S.Pd.I., CPM. Penyerahan SK ini menandai secara resmi pengangkatan ketiganya sebagai Mediator Non Hakim di lingkungan Pengadilan Agama Simalungun.
Penyerahan SK ini menjadi salah satu upaya yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Simalungun dalam memperkuat peran mediasi sebagai salah satu upaya alternatif penyelesaian sengketa yang cepat, murah, dan damai. Dengan adanya Mediator Non Hakim yang kompeten dan tersertifikasi, diharapkan semakin banyak perkara di Pengadilan Agama Simalungun yang berakhir damai. (PTIP)

Simalungun, Senin 21 Januari 2025. Ketua Pengadilan Agama Simalungun Baginda, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Asri Handayani, S.H.I., M.E. didampingi Sekretaris Anawiyah, S.Ag. menerima kunjungan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simalungun Bapak Dr. Bahrum Saleh, MA. dan jajaran di ruang Ketua.

Dalam kunjungan tersebut kedua pimpinan instansi dan jajarannya tersebut membicarakan mengenai rencana pelaksanaan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara PA Simalungun dan Kementerian Agama Kabupaten Simalungun yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Adapun Tujuan Nota Kesepakatan ini adalah untuk mensinergikan layanan Kementerian Agama Kabupaten Simalungun dan Pengadilan Agama Simalungun kepada mantan istri dan anak pasca perceraian khususnya pihak suami yang menjadi pegawai Kementerian Agama Kabupaten Simalungun. Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut juga bertujuan untuk memastikan terpenuhinya Hak Mantan Istri dan Anak Pasca Putusan Perceraian berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Simalungun yang telah berkekuatan hukum tetap.
Penandatanganan Nota Kesepakatan yang akan dilaksanakan antara Pengadilan Agama Simalungun dan Kementerian Agama Kabupaten Simalungun dalam waktu dekat merupakan salah satu bentuk pelaksanaan program prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2024, terkait Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian dan Penguatan Kelembagaan. (PTIP)

Simalungun. Seluruh aparatur Pengadilan Agama (PA) Simalungun melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025 di Ruang Media Center, Senin (20/01/2025). Penandatanganan Komitmen Bersama tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Simalungun Baginda, S.Ag., M.H. dan diikuti Wakil Ketua Asri Handayani, S.H.I., M.E., seluruh hakim dan aparatur Pengadilan Agama Simalungun.

Kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama ini merupakan wujud komitmen seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Simalungun dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Agama Simalungun. Dengan Penandatanganan Komitmen Bersama ini diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Simalungun dapat melaksanakan penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab sesuai dengan motto Pengadilan Agama Simalungun melaksanakan pelayanan dengan sepenuh hati, modern dan transparan, serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama yang berlangsung dengan khidmat dan lancar tersebut ditutup dengan foto bersama (PTIP).

Simalungun. Dalam rangka mengapresiasi kinerja dan upaya untuk meningkatkan motivasi kerja para pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Simalungun, Pimpinan Pengadilan Agama (PA) Simalungun menggelar kegiatan Pemberian Reward and Punishment Semester II Tahun 2024 bagi aparatur PA Simalungun pada Senin (20/01/2025). Kegiatan yang diselenggarakan setelah berakhirnya pelaksanaan Apel Pagi tersebut dilaksanakan di halaman depan PA Simalungun.

Pemberian Reward kepada pegawai dan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) terbaik tersebut didasarkan pada hasil musyawarah dan mufakat Tim Pemberian Reward dan Punishment PA Simalungun terhadap lima aspek penilaian, yakni: disiplin, loyalitas, kerjasama, tanggung jawab dan kreativitas. Dan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Simalungun Nomor 78/KPA.W2-A11/SK.PW1.2.1/I/2025 tanggal 14 Januari 2025 tentang Pemberian Reward and Punishment Aparatur Pengadilan Agama Simalungun Semester II Tahun 2024 diputuskan bahwa penilaian terbaik jatuh kepada:
1. Nurul Rahmadhani Lubis, S.E. sebagai Pegawai Terbaik I
2. Fri Yosmen, S.H., M.H. sebagai Pegawai Terbaik II
3. Rahmat Putra, S.T. sebagai Pegawai Terbaik III
Kategori PPNPN Terbaik:
1. Muhammad Syahputra, S.H. sebagai PPNPN Terbaik
Selain memberikan reward kepada pegawai dan PPNPN terbaik, Tim Pemberian Reward dan Punishment PA Simalungun juga menyampaikan bahwa tidak ada aparatur PA Simalungun yang menerima punishment atau hukuman pada semester II Tahun 2024.Semoga dengan adanya penghargaan ini, seluruh aparatur Pengadilan Agama Simalungun lebih bersemangat dalam bekerja serta selalu berupaya untuk memberikan kinerja yang lebih baik lagi bagi Pengadilan Agama Simalungun. (PTIP)


