
Rabu, 16 Juni 2021. Bertempat di Hotel Polonia Medan, Sekretaris (Ibu Anawiyah, S.Ag) beserta para Kasubbag Pengadilan Agama Simalungun mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Kesekretariatan. Kegiatan ini diikuti oleh 109 orang yang terdiri dari Panitera Muda tingkat Banding, Pejabat Struktural Pengadilan Tingkat Banding serta Pengadilan Agama Se-Sumatera utara, dan berlangsung selama 3 hari (16 s.d 18 Juni 2021). Sebelum acara ini dibuka, Pengadilan Tinggi Agama Medan memberikan penghargaan kepada Pengadilan Agama tingkat pertama yang berprestasi. Ada 3 kategori penghargaan yaitu kategori Penyerapan Anggaran DIPA 01, Penyerapan Anggaran DIPA 04 serta Pengeloaan Website, dan Alhamdulillah Pengadilan Agama Simalungun mendapatkan 2 penghargaan yaitu Terbaik Pertama Pengelolaan Website dan Terbaik Ketiga Penyerapan Anggaran DIPA 04.

Selanjutnya dalam sambutannya YM Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak H. Abdul Hamid Pulungan menyampaikan dengan adanya bimbingan teknis ini diharapkan adanya peningkatan kualitas kinerja yang semakin professional, dimana Kesekretariatan merupakan unsur yang terlibat dalam core bisnis pengadilan yaitu sebagai supporting unik dalam terselenggaranya core bisnis pengadilan, sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Sebelum mengkahiri sambutannya ada 4 hal yang disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, yaitu
1. Setelah bimbingan teknis ini ada perubahan yang lebih baik terhadap potensi kesekretariatan dalam pengelolaan administrasi akan tercipta organisasi yang rapi teratur, efektif dan dokumen perencanaan keuangan sarana dan prasarana dan implementasi teknologi informasi sehingga akan tercipta;
2. Ada peningkatan kompetensi bagi aparatur pejabat kesekretariatan dalam rangka perbaikan pelayanan publik sesuai tugas pokok dan fungsi pengadilan itu sendiri;
3. Ada peningkatan kapasitas fungsi aparatur pejabat kesekretariatan untuk meningkatkan pelayanan publik pada masa-masa yang akan datang;
4. Mendapatkan pengetahuan baru serta dapat mengimplementasikannya dalam tupoksi sehingga ada peningkatan kinerja indvdu di satker masing-masing.


Simalungun, Senin, 14 Juni 2021. Alhamdulillah, kembali mediasi berhasil di Pengadilan Agama Simalungun, dimana perkara dengan nomor register 520/Pdt.G/2021/PA.Sim tidak berlanjut proses persidangannya. Hakim Pengadilan Agama Simalungun Muhammad Isyad, S.Sy. berhasil memediasi para pihak dalam perkara Cerai Gugat yang dilakukan diruang mediasi Pengadilan Agama Simalungun.
Dalam proses mediasi tersebut, hakim mediator memberi nasehat kepada kedua belah pihak, sehingga akhirnya sepakat untuk berdamai kembali.
Simalungun, Jum’at, 11 Juni 2021. Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Simalungun diadakan rapat koordinasi yang beragendakan sosialisasi aplikasi INDIGO serta sosialisasi surat Dihjen Badilag Nomor 1812/DJA/HM.00/6/2021 tanggal 9 Juni 2021 perihal Peningkatan Kualitas Pelayanan. Agenda pertama diisi oleh Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Simalungun Bapak Al Zimy Siregar, S.Kom yang melakukan Launching dan Sosialisasi inovasinya yaitu Aplikasi Instrumen Digital Online (INDIGO). Adapun latar belakang dibuatnya aplikasi ini adalah belum optimalnya panggilan sidang kepada para pihak, yang disebabkan karena instrumen panggilan tidak terdistribusi tepat waktu. Sehingga Bapak Al Zimy Siregar, S.Kom menciptakan solusi yaitu tersedianya sebuah sistem yang dapat mengorganisir pendistribusian instrumen panggilan. Maka dibuat sebuah aksi perubahan yaitu Aplikasi Instrumen Digital Online (INDIGO) yang dapat bermanfaat untuk membantu majelis hakim dan panitera pengganti dalam melakukan pendistribusian instrumen kepada Jurusita/ Jurusita Pengganti secara lebih efektif dan efisien.

Ketua Pengadilan Agama Simalungun, Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H menerima dengan antusias adanya peningkatan inovasi berbasis aplikasi ini. Wakil Ketua Bapak Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I dan aparatur Pengadilan Agama Simalungun juga memberikan saran untuk melengkapi aplikasi ini. Diharapkan selalu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan dalam implementasi Aplikasi Intrumen Digital Online (INDIGO) ini. Pada agenda kedua, terkait surat Dirjen Badilag, Ketua Pengadilan Agama Simalungun memerintahkan untuk wajib melaksanakan dan mempedomani surat tersebut. Hal ini demi untuk memutuskan penyebaran virus Covid-19.

Simalungun, Jumat, 11 Juni 2021. Aparatur Pengadilan Agama Simalungun melaksanakan kegiatan gotong royong bersama. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H dan wakil ketua Bapak Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I. Gotong royong kali ini membersihkan lingkungan kantor khususnya halaman luar dan belakang gedung. Kegiatan Jum’at bersih ini dilaksanakan dalam rangka untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, hijau, asri serta kenyamanan di lingkungan kantor Pengadilan Agama Simalungun.
Semoga kebersamaan ini tetap terjaga dan kebersihan menjadi budaya dan tradisi yang terus dijaga kelestariannya demi lingkungan yang bersih dan sehat. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, rasa persaudaraan dan solidaritas di antara pegawai juga akan semakin baik. Sehingga dapat mendukung pelaksanaan setiap program
Simalungun, Kamis 10 Juni 2021. Bertempat di ruang Media Center pengadilan Agama Smalungun, Panitera Bapak Ansor, S.H bersama Panitera Muda Hukum Ibu Umi Ulfah Tarigan, S.H., M.H mensosialisasikan hasil bimtek administrasi peradilan. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Madani Medan pada tanggal 27-29 Mei 2021, dan bertindak sebagai narasumber adalah Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag Ibu Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H.

Dalam sosialisasi tersebut disebutkan bahwa administrasi yang ada di pengadilan haruslah berbasis elektronik atau melalui aplikasi, sehingga mempermudah dan mempercepat tupoksi aparatur pengadilan. Dalam sosialisasi tersebut juga dibahas mengenai aplikasi Kinsakter yang mana aplikasi ini merupakan aplikasi untuk menilai kinerja satker yang berisi laporan yang berbasis elektronik, salah satunya meliputi keuangan bagian perkara baik laporan bulanan atau triwulan. Kemudian dijelaskan pula aplikasi SIPP Menpan yang wajib diinput seluruh satker sehingga masyakarat bisa mengakses jenis layanan dan produk layanan seperti pada website masing-masing pengadilan, dan diharapkan SIPP Menpan ini dapat terus diupdate.


