
Simalungun. Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun Baginda, S.Ag., M.H. didampingi Panitera Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag. dan Sekretaris Anawiyah, S.Ag, menerima kedatangan Ketua Tim Penggerak PKK Nagori Dolok Maraja Ny Risnawati Andi Winariadi, Rabu (08/04/2026) di Ruang Media Center.

Kedatangan ini sehubungan dengan adanya penandatangan Perjanjian Kerjasama antara PA Simalungun dengan Satgas Pola Asuh Anak dan remaja di Era Digital (PAAREDI) Nagori Dolok Maraja Kecamatan Tapian Dolok tentang Sosialisasi Terkait Pernikahan Dini dan Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Dalam perjanjian kerjasama tersebut kedua belah pihak sepakat untuk bekerjasama dalam hal tukar menukar informasi dan edukasi pra perkawinan dan ketahanan keluarga, upaya pembinaan dan sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta upaya pencegahan perkawinan anak usia dini.
Dalam sambutannya Ketua PA Simalungun menyampaikan apresiasi adanya Perjanjian Kerjasama ini. “Saya sangat mengapresiasi Perjanjian Kerjasama ini karena dapat memberikan pengetahuan tentang pernikahan dini dan KDRT yang juga berhubungan dengan tugas pokok Pengadilan Agama Simalungun kepada masyarakat umum khususnya di Nagori Dolok Maraja.
Ketua Tim Penggerak PKK Nagori Dolok Maraja juga menyambut baik Perjanjian Kerjasama ini. “Kami juga berterima kasih kepada PA Simalungun, semoga Perjanjian Kerjasama ini dapat bermanfaat bagi masyarakat di Nagori Dolok Maraja khususnya dalam upaya pencegahan pernikahan dini dan kekerasan dalam rumah tangga”ujar beliau. (PTIP)


