
Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun Asri Handayani, S.H.I, M.E. mengajak para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Satuan Pengaman untuk selalu memberikan pelayanan yang excellent. Hal ini disampaikan dalam briefing di ruang PTSP PA Simalungun, Senin (15/07/2024) pagi.

Dalam arahannya, Wakil Ketua PA Simalungun mengingatkan para petugas PTSP dan satpam sebagai garda terdepan untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. “Kita harus selalu memberikan pelayanan yang terbaik (excellent service) bukan hanya pelayanan dasar (base service). Selain itu, beliau juga mengajak para petugas PTSP untuk mengasah kemampuan, meningkatkan wawasan dan pengetahuan dengan banyak membaca buku, misalnya membaca buku II Mahkamah Agung dan lain-lain. Selanjutnya, wakil ketua juga mengajak para petugas PTSP untuk selalu fokus dalam bekerja. “Tidak fokus dalam melaksanakan pekerjaan akan mengakibatkan pekerjaan menjadi tidak maksimal,”pesan beliau.
“Semoga apapun yang kita kerjakan bernilai ibadah dan membawa keberkahan bagi kita dan keluarga kita,” pesan beliau mengakhiri arahannya. Briefing ditutup dengan pengucapan yel-yel oleh seluruh peserta briefing untuk memberi semangat dalam memulai rutinitas pekerjaan. (PTIP)

Simalungun-10 Juli 2024. Pengadilan Agama Simalungun menerima empat penghargaan kinerja dari Pengadilan Tinggi Agama Medan. Penghargaan tersebut diberikan kepada Pengadilan Agama Simalungun berdasarkan SK Nomor 571/KPTA.W2-A/SK.KP5.8/VII/2024 Tentang Penetapan Peringkat Prestasi Kinerja Satuan Kerja di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan Semester I Tahun 2024. Adapun penghargaan yang diterima Pengadilan Agama Simalungun antara lain::
1. Terbaik I Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 04
2. Terbaik III Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 01
3. Terbaik III Penatausahaan BMN
4. Terbaik I Kelengkapan Data dan E-Doc SIKEP
Selamat kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Simalungun atas raihan prestasi diatas. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pengadilan Agama Simalungun untuk mempertahankan bahkan lebih meningkatkan kinerja pada tahun-tahun berikutnya. (PTIP)

Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun Nuzul Lubis, S.H.I., M.A. memimpin Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Kepaniteraan di lingkungan PA Simalungun Kelas I B pada Selasa, (02/07/2024). Pada acara tersebut Ketua PA Simalungun melantik Hj. Halimatusakdiah Hasibuan, S.H., M.H. sebagai Panitera Muda Parmohonan menggantikan Eka Ariyandi, S.H yang diangkat menjadi Panitera Muda Hukum di Pengadilan Agama (PA) Rantauprapat. Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut dihadiri oleh Ketua PA Lubuk Pakam Wakil Ketua PA Simalungun, Wakil Ketua dan Hakim PA Pematangsiantar, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta pegawai PA Simalungun.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI. Selanjutnya, dilakukan Pengambilan Sumpah oleh Ketua PA Simalungun yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan oleh pejabat yang diambil sumpahnya beserta para saksi. Acara dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas oleh pejabat yang dilantik.

Pada kesempatan tersebut, Ketua PA Simalungun memberikan beberapa pesan kepada para pejabat yang dilantik. Dalam arahannya, beliau memberi selamat kepada pejabat kepaniteraan yang baru dilantik. “Saya berharap pejabat yang dilantik dapat mensyukuri anugrah penempatan di domisili ini dengan cara selalu berusaha meningkatkan kinerja dan prestasi menjadi lebih baik lagi, ujar beliau. “Saya juga berharap agar Ibu Panmud dapat menjadi pejabat yang berintegritas dan berkinerja baik sehingga dapat membawa PA Simalungun ke arah yang lebih baik dan lebih maju lagi,” tambah beliau.
Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut berjalan dengan lancar, tertib. tanpa ada kendala apapun. Acara ditutup dengan pembacaan doa oleh Rohaniawan Muhammad Iqbal, S.H., dan diikuti dengan pemberian ucapan selamat oleh seluruh aparatur PA Simalungun dan kegiatan foto bersama. Keluarga besar Pengadilan Agama Simalungun mengucapkan selamat mengemban tugas kepada Ibu Panitera Muda Permohonan Hj. Halimatusakdiah Hasibuan, S.H., M.H. yang baru dilantik.. Semoga dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik.(PTIP)

Pada hari Senin, tanggal 1 Juli 2024, Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB melaksanakan Simalungun Pelayanan Keliling (SIYANLING) yang berlokasi di aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Petugas Simalungun Pelayanan Keliling (SIYANLING) kali ini yakni Dian Fauziah, S.Sy. menyerahkan 4 (empat) produk pengadilan berupa Akta Cerai dengan nomor register: 68/Pdt.G/2024/PA.Sim, 273/Pdt.G/2024/PA.Sim, 315/Pdt.G/2024/PA.Sim dan 410/Pdt.G/2024/PA.Sim. Selain itu, PA Simalungun juga telah mengembalikan sisa panjar dari satu perkara yakni perkara nomor 410/Pdt.G/2024/PA.Sim. Pada kesempatan tersebut, terdapat juga masyarakat yang menanyakan mengenai tata cara dan persyaratan dalam mengajukan gugatan perceraian.
Inovasi SIYANLING sendiri merupakan layanan Pengadilan Agama Simalungun yang terintegrasi dengan Sidang Keliling, yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Kantor PA Simalungun sehingga dapat mengakses layanan dengan lebih mudah, murah dan dekat. Siyanling terdiri dari Sitarling (Simalungun Akta Cerai Keliling) yaitu pelayanan pengambilan produk pengadilan berupa Akta Cerai di lokasi sidang keliling, Sijarling (Sisa Panjar keliling) yaitu pelayanan pengembalian sisa panjar di lokasi sidang keliling dan Sidarling (Simalungun Pendaftaran Keliling) yaitu pelayanan pendaftaran perkara di lokasi sidang keliling. Inovasi Siyanling dilaksanakan setiap hari Senin di Kecamatan Bandar. Masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Bandar dan sekitarnya dapat mengakses layanan tersebut dengan datang langsung ke lokasi pelaksanaan sidang keliling. (PTIP)

Simalungun-Senin 1 Juli 2024. Sekretaris Pengadilan Agama Simalungun Anawiyah, S.Ag. didampingi Kasubbag Kepegawaian, Organisasi,dan Tatalaksana Bapak Muhammad Adlin, S.H. menerima kedatangan mahasiswi STIKOM Tunas Bangsa di ruang sekretaris. Ketiga mahasiswi tersebut yakni Fatma Sari, Ridha Afdilla Rahma dan Siti Sahriza datang dengan didampingi oleh Dosen Pembimbing Bapak Widodo Saputra, M.Kom dan Bapak Surya Darma, M.Kom. Adapun tujuan kedatangan mahasiswi tersebut adalah untuk melaksanakan PKL (Praktik Kerja Lapangan) di Pengadilan Agama Simalungun.

Pada kempatan tersebut, dosen pembimbing PKL mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Simalungun yang telah berkenan memberikan izin bagi mahasiswi STIKOM Tunas Bangsa untuk melakukan PKL selama 1 (satu) bulan kedepan dan menyerahkan sepenuhnya mahasiswi kepada Pengadilan Agama Simalungun untuk dibimbing sehingga dapat memanfaatkan masa PKL dengan sebaik-baiknya untuk menambah wawasan dan pengalaman.

Sekretaris PA Simalungun dalam arahan juga berharap agar ketiga mahasiswi PKL nantinya dapat berbaur bersama keluarga besar Pengadilan Agama Simalungun, bekerja serta menerapkan segala teori yang telah didapatkan di bangku kuliah, sehingga mendapatkan pengetahuan dan pengalaman baru. Beliau juga menyampaikan bahwa dalam melaksanakan PKL, mahasiswi wajib mematuhi peraturan-peraturan yang ada di Pengadilan Agama Simalungun. Dalam kesempatan itu, sekretaris PA Simalungun juga memberikan nasehat agar para mahasiswi selalu mengasah dan mengembangkan life skill yang dapat bermanfaat di masa depan, berusaha untuk tidak bergantung kepada orang lain serta dapat menyesuaikan diri dengan baik dimanapun berada.
Setelah penyerahan mahasiswi PKL dari pihak kampus kepada PA Simalungun, kedua pembimbing mahasiswi mengundurkan diri untuk kembali ke kampus. (PTIP)


