
Simalungun, Kamis 28 Januari 2021. Bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bosar Maligas, dilaksanakan pembukaan sidang keliling untuk wilayah Kec. Bosar Maligas. Pada pembukaan kali ini sekaligus dilaksanakan pengenalan inovasi pelayanan oleh Pengadilan Agama Simalungun. Hal ini dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan Pengadilan Agama Simalungun menghadirkan inovasi “SIYANLING” (Simalungun Pelayanan Keliling) merupakan inovasi yang terintegrasi dengan sidang keliling yaitu pelayanan yang tidak hanya melaksanakan pelayanan sidang keliling tetapi juga melaksanakan pelayanan lainnya di lokasi sidang keliling. Inovasi unggulan “SIYANLING” terdiri dari pelayanan “SITARLING” (Simalungun Akta Cerai Keliling) yaitu pelayanan pengambilan akta cerai di lokasi sidang keliling. “SIJARLING” (Simalungun Sisa Panjar Keliling) yaitu pelayanan pengambilan sisa panjar di lokasi sidang keliling dan “SIDARLING” (Simalungun Pendaftaran Keliling) yaitu pelayanan pendaftaran perkara di lokasi sidang keliling.

Hadir pada kegiatan ini Ketua Pengadilan Agama Simalungun Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H., bapak Wakil Ketua Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I, Bapak Panitera Ansor, .S.H., Majelis Hakim yang diketuai oleh Muhammad Tsabbit Abdullah, S.H dengan Muhammad Irsyad, S.Sy dan Fri Yosmen, S.H. sebagai hakim anggota didampingi Dasma Purba, M.H. sebagai Panitera Pengganti. Selain itu, hadir juga Camat Kec. Bosar Maligas, Kapolsek dan Koramil serta perangkat desa kecamatan Bosar Maligas. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Simalungun menyampaikan bahwa pelayanan-pelayanan ini merupakan salah satu inovasi unggulan Pengadilan Agama Simalungun yang bersentuhan langsung dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat, mengingat jarak dan akses yang jauh serta biaya transportasi yang tidak sedikit yang harus dikeluarkan oleh masyarakat pencari keadilan ke Pengadilan Agama Simalungun, sehingga inovasi ini hadir demi menjawab dan memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat tidak mampu, (The Door of Law) dalam memberikan pelayanan antar langsung ke lokasi yang sulit dan jauh dari kantor Pengadilan Agama Simalungun. Hal ini berpedoman pada PERMA Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Semoga inovasi ini dapat dimanfaatkan oleh para pencari keadilan.
Simalungun, Rabu, 27 Januari 2021. Alhamdulillah, Pengadilan Agama Simalungun mendapat tambahan 2 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pada kesempatan tersebut, bertempat di ruang ketua Pengadilan Agama Simalungun, Ketua Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H. dan Bapak Wakil Ketua Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I menerima CPNS baru. Dalam arahanny, Ketua Pengadilan Agama Simalungun menyampaikan bahwa kedatangan para CPNS ini telah ditunggu-tunggu oleh Ketua dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Simalungun, karena dengan hadirnya CPNS baru menambah kekuatan serta semangat baru untuk dapat bekerja sama menyelesaikan tupoksi yang dirangkap oleh beberapa pegawai. Adapun CPNS tersebut bernama Rahmat Putra, S.T. dan Devina Fathurahmah, A.Md.
Ketua Pengadilan Agama Simalungun menyampaikan ucapan selamat datang kepada kedua CPNS dan selamat bergabung menjadi keluarga besar Pengadilan Agama Simalungun. Harapannya kepada CPNS baru agar dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Simalungun, Senin, 25 Januari 2021. Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Simalungun, dilaksanakan pembaharuan komitmen bersama Zona Integritas yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Simalungun Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H. Pembaharuan komitmen ini merupakan wujud nyata dari semangat para pegawai Pengadilan Agama Simalungun untuk tetap mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Simalungun, Senin, 25 Januari 2021. Pengadilan Agama Simalungun memulai pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di lingkungan Pengadilan Agama Simalungun. Sidang di luar gedung pengadilan pertama dilaksanakan di Aula KUA Kecamatan Bandar. Sidang ini dilakukan secara berkala di dua lokasi yaitu kec. Bandar dan Bosar Maligas setiap 2 (dua) kali dalam seminggu yaitu setiap hari senin dan kamis.

Sidang dimulai pukul 10.30 WIB s/d selesai, dipimpin oleh Bapak Muhammad Ali Imron, S.H.I selaku Ketua Majelis dengan Bapak Ilmas, S.H.I. dan Bapak Fri Yosmen, S.H. sebagai Hakim Anggota didampingi Ibu Ulfah Tarigan, S.H, M.H sebagai Panitera Pengganti. Ibu Ketua Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H. juga ikut dalam rombongan sidang di luar gedung pengadilan sebagai Hakim Mediator. Alhamdulillah persidangan berjalan dengan lancar, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan dibekali handsanitizer.

Simalungun, Jumat 22 Januari 2021. Demi menyukseskan kegiatan sidang diluar gedung pengadilan (sidang keliling) tahun 2021, Panitera pengadilan Agama Simalungun Bapak Ansor, S.H. beserta 2 orang PPNPN meninjau langsung melakukan persiapan untuk terlaksananya sidang diluar gedung pengadilan. Tahun 2021. Pengadilan Agama Simalungun mendapatkan anggaran untuk kegiatan sidang diluar gedung pengadilan sebesar Rp.30.000.000 dengan 2 lokasi sidang, yaitu Kecamatan Bandar dan Kecamatan Bosar Maligas. Sidang keliling ini rencananya dilaksanakan 2 kali dalam seminggu yaitu pada hari Senin dan Kamis.


