
Simalungun, 03 Maret 2025 – Pimpinan dan Aparatur Pengadilan Agama Simalungun mengawali kegiatan Tausyah Bulan Ramadhan dengan penuh antusias. Kegiatan yang dilaksanakan di Mushola Al-Hikmah PA Simalungun diselenggarakan ba’da sholat Dzuhur berjamaah dengan dihadiri oleh seluruh aparatur PA Simalungun.
Pada ceramah perdana kali ini, Ketua Pengadilan Agama Simalungun Bapak Baginda, S.Ag., M.H., menjadi pemateri utama. Dalam tausiyahnya, beliau mengangkat tema yang sangat sesuai dengan keadaan saat ini yaitu “Puasa”.
Ketua Pengadilan Agama Simalungun memulai ceramah dengan mengingatkan bahwa terdapat tiga tingkatan puasa yang kita lakukan yakni: (1) Puasanya orang umum (kebanyakan), (2) Puasa orang khusus, dan (3) Puasa yang paling khusus
1. Puasa Orang Umum
Sekadar menahan lapar dari fajar hingga matahari terbenam. Tingkatan ini merupakan puasanya orang biasa.
2. Puasa Orang Khusus
Menahan diri dari segala perbuatan yang membatalkan/mengurangi pahala puasa. Tingkatan ini masuk golongan kelas istimewa.
3. Puasa yang paling Khusus
Yaitu puasanya hati dari nafsu dunia, pikiran tentang dunia, dan menahan diri dari apa pun yang dilarang oleh Allah SWT. Tingkatan ini merupakan gabungan puasa di atas dan disempurnakan pula dengan puasa hati dari semua keinginan lahir dan batin. Inilah tingkatan puasa paling istimewa.

"Demikian tiga tingkatan dalam puas.. Semoga kita termasuk golongan istimewa yang mendapatkan ridho dan ampunan dari Allah, bukan sekadar menahan lapar dan dahaga saja. (PTIP)


