Pendahuluan

Salah satu dari begitu banyak tanda-tanda (ayat) kekuasaan Allah di dalam Alquran seperti tentang penciptaan langit, bumi, malam, siang dan penciptaan  manusia itu sendiri adalah ayat Allah tentang perkawinan.  Allah menjadikan    perkawinan sebagai salah satu tanda-tanda kebesaranNya sebagaimana yang tercantum di dalam al Quran surat ar-Rum ayat 21: “Dan diantara tanda-tanda (kebesaran)Nya ialah Dia menciptakan pasangan- pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram   kepadanya,   dan   Dia   menjadikan   diantaramu   rasa   kasih   sayang. Sungguh pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir”.

Dalam ayat tersebut Allah mengatakan salah satu  tanda kekuasaanNya adalah menciptakan manusia berpasang-pasangan supaya mereka menjadi tenteram berkasih-sayang. Allah  menjadikan perkawinan sebagai suatu sarana yang menyatukan dua manusia laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang bahagia. Cita-cita ini sejalan dengan pasal 1 Undang-Undang nomor

1 tahun 1974 tentang perkawinan, yang menyatakan perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga   (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa.

Sebuah perkawinan atau rumah tangga memang idealnya   menjadi tempat paling aman dan tenteram di seluruh muka bumi bagi semua anggota yang ada di dalamnya.   Keluarga menjadi tempat paling nyaman bagi suami yang  baru  bekerja  seharian  penuh  banting  tulang    mencari  nafkah  di  luar rumah,   juga  menjadi  tempat menenangkan  dari   hiruk pikuknya kesibukan duniawi yang melelahkan dan menjemukan. Rumah tangga idealnya   menjadi shelter untuk menyejukkan hati yang gundah bagi semua anggota keluarga.

Bagi seorang isteri rumah tangga menjadi tempat menyemaikan kasih sayang seorang ibu yang tidak terkira bagi anak-anak dan suami.   Besarnya kelembutan dan kasih sayang seorang ibu dan isteri dari anak-anak menjadi obat yang mujarrab penawar rasa kecewa dan  kesedihan akibat pergaulan  di dunia luar. Dekapan seorang ibu mejadi penyejuk hati anak-anak. Bagi seorang anak, keluarga dan rumah tangga juga menjadi tempat menempa diri menjadi manusia yang terdidik dan soleh untuk menjalani masa depan.

Karena itu benarlah jika Allah menyatakan bahwa ikatan perkawinan adalah mitsaqon ghaliza. Ikatan perjanjian yang sangat luar biasa. Kalau bom tidak bisa menggoyangkan arasy tuhan tapi perceraian bisa menggoyahkannya. Karena perceraian meskipun halal tetap dibenci Allah. Perceraian bisa menghapus  semua  kebaikan  yang  ada  dalam  sebuah  perkawinan. Menghapuskan sakinah dan mawaddah rahmah. Allah berfirman QS. Annisa 21: “Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri- isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat (mitsaqan gholidho).”

 

Lembaga Perkawinan Era Media Sosial

Sosial media adalah sebuah media untuk bersosialisasi satu sama lain dan dilakukan secara online yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu. Sosial media meghapus batasan- batasan manusia untuk bersosialisasi, batasan ruang maupun waktu, dengan media sosial ini manusia dimungkinkan untuk berkomunikasi satu sama lain dimanapun mereka berada dan kapanpun, tidak peduli seberapa jauh jarak mereka, dan tidak peduli siang atau pun malam.

Sosial  media  memiliki  dampak  besar  pada  kehidupan  kita  saat  ini. Seseorang yang asalnya “kecil” bisa seketika menjadi besar dengan Media sosial, begitupun sebaliknya orang “besar” dalam sedetik bisa menjadi “kecil” dengan

Media sosial.1 Media sosial yang trens saat ini facebook, twitter, whatapp, instagram, line dan lain sebagainya. Mari  kita  lihat  kondisi  perkawinan  di  zaman  yang  sarat  dengan teknologi atau media sosial. Perkawinan saat ini menjadi tak lagi begitu sakral, perceraian bukan sesuatu yang   tabu lagi bahkan menjadi cara menaikkan popularitas seseorang. Perkawinan tidak lagi  sesakral seperti orang tua kita dahulu yang memelihara dan menjaganya agar tetap utuh. Sebesar apapun gelombang di laut perkawinan tetap utuh. Perceraian membuat rasa malu atau aib yang besar bagi semua anggota keluarga bahkan sekampung ikut malu.

Kebaikan-kebaikan yang ada di dalam rumah tangga saat ini semakin memudar karena semua anggota keluarga mencari kebahagiaannya sendiri- sendiri di luar.   Suami menjadi tidak betah berlama-lama di rumah dan lebih memilih kumpul bersama kawan-kawan menjadi hobbi sehari-hari dari pada menjadi teladan mengimami kehidupan di rumah tangga.   Para Suami banyak terkena   penyakit “suka selingkuh” dan tidak bertanggung jawab soal nafkah apalagi sekarang akibat media sosial Ini mulai dari facebook,   sms,   whatapp, bbm,  dan  lain  sebagainya  telah  menjadi  kawan  akrab  setiap  saat.  Masing- masing anggota keluarga lebih sering ngobrol di media sosial dari pada dengan isteri  dan  anak anak. Membawa smartphone kemana saja bukan  karena hal penting seperti untuk meningkatkan pengetahuan dan keimanan tetapi untuk senantiasa  terkoneksi, bisa  chatting  atau ngobrol  yang  tak  jelas manfaatnya kecuali hanya untuk senda gurau semata.

Sebelum teknologi informasi seperti sekarang  antara anggota keluarga banyak saling berbicara dan bertatap muka, ada kontak fisik hingga      ikatan kasih sayang benar-benar terasa indah. Tetapi sekarang akibat teknologi handphone, smartphone, tablet dan lain sebagainya   semakin memudarkan komunikasi antara keluarga. Bertemu saudara atau orang-orang yang dikasihi tidak sepenting dulu  cukup bertemu melalui sms, Whatapp, bbm apalagi bisa video  call.  Smartphone  telah  menjadi  segalanya,  dimana  saja,  kapan  saja senantiasa dalam genggaman kecuali kalo lagi mandi atau ke toilet. Bahkan di tempat-tempat ibadah, acara ibadah sekalipun ada sebagian orang yang tetap asyik berchatting tanpa menghiraukan orang lain. Mungkin ini gejala permisif memudahkan dan menggampangkan semua sehingga etika dan tata krama, adat istiadat menjadi luntur karena terkontaminasi dengan budaya hidup modern. Para ibu rumah tangga juga demam dengan sinetron india yang menghanyutkan sehingga banyak ibu menghabiskn waktu di depan televisi sambil berchatting ria melalui fb atau medsos lainnya dari pada mengawasi dan memantau perkembangan anak-anak. Akibatnya Para ibu rumah tangga miskin akan pengetahuan.

Pengadilan Agama telah menjadi saksi mata berapa banyak masalah rumah  tangga  menjadi  hancur  berawal  dari  kesalahpahaman  akibat  sms, koment atau foto instagram, whatapp atau facebook. Berapa banyak isteri atau suami   mendapatkan   laki-laki   atau   wanita   idaman   lain   akibat   banyak berchatting melalui FB, Whatapp dan medsos lainnya sehingga akhirnya menimbulkan   pertengkaran   yang   berujung   pada   perceraian.   Terkadang berawal  dari  kesalahpahaman  dan  kecemburuan  akibat  sms  masuk  yang terbaca oleh pasangan dan akhirnya menimbulkan pertengkaran yang dalam.

Anak-anak sekarang   lebih suka ber-medsos dengan teman-temannya dari pada berkomunikasi dengan orang tua dan saudara   sedarah di dalam rumah tangga. Makan bersama tidak menjadi media untuk saling bercerita bertukar fikiran berbagi pengalaman dan kepedulian kecuali masing-masing memegang HP terbaru untuk berchatting riya dengan teman-teman di medsos. Teknologi terutama HP (handphone) telah menjauhkan hati sesama anggota keluarga sebaliknya mendekatkan anggota keluarga dengan orang-orang yang tidak dikenal. Komunikasi intensif antara anggota keluarga telah memudar. Komunikasi hanya sekedar untuk dapat dikatakan tidak bicara sama sekali. Komunikasi tidak membangun kasih sayang yang erat antar anggota keluarga sebaliknya justru mengeratkannya kepada orang lain. Hal ini berbahaya untuk masa depan sebuah keluarga jika sudah tidak ada lagi ikatan batin yang kuat antara anggota keluarga yang di dalamnya. Teknologi telah menjauhkan hati sesama anggota keluarga. Rumah tangga miskin akan ketentraman dan kasih

sayang  yang  dalam  dari  orang  tua.  Sudah  cukup  banyak  contoh  kejahatan perselingkuhan  yang  bermula  dari  kenalan  melalui  facebook  dan  medsos

lainnya. Rapuhnya ikatan antar anggota keluarga  sangat rentan menimbulkan ketidak harmonisan dan mudahnya masuk pengaruh yang tidak baik bagi perkembangan jiwa anggota keluarga. Komunikasi yang lemah ini sangat tidak baik   bagi   perkembangan   keluarga   modern   di   masa   depan.   Merebaknya teknologi handphone  tidak hanya merusak ikatan anggota keluarga di daerah perkotaan  tapi  sudah merambat jauh ke desa-desa  dan kampung yang dulu sangat miskin dengan teknologi informasi. Hal ini akan menjadi bom waktu dan sekarang telah mulai kita rasakan dampaknya dengan banyaknya kejadian pelecehan   seksual   ,   narkoba,   kebebasan   seksual   bagi   remaja   tindakan kekerasan pada anak dan lain sebagainya. Antara suami isteri rentan terjadi perceraian. Perceraian di Indonesia cukup mengkhawatirkan.2 Pasalnya, Indonesia menempati angka tertinggi se-Asia Pasifik soal permasalahan tersebut. Anak- anak telah menjadi korban akibat perceraian orang tua,   korban kekerasan seksual, menjadi korban teknologi seperti gadget, televisi handphone dan narkoba.  Banyaknya  perceraian  menjadi  indikasi  lemahnya  lembaga perkawinan, pasangan yang muda ataupun tua tetap rawan perceraian. Kemuliaan lembaga perkawinan semakin memudar. Lemahnya lembaga perkawinan telah mengundang banyak problem bagi anggota keluarga. Salah satu nya adalah tingginya tingkat pelecehan seksual dan kekerasan pada anak- anak.   Anak-anak menjadi target kejahatan justru bukan orang jauh tetapi menjadi mangsa oleh orang-orang terdekatnya bisa keluarga, teman, tetangga, kakak kelas bahkan orang tua sendiri dan lain-lain. Sangat memprihatinkan. Keluarga tidak lagi menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Korban sudah cukup   banyak   berjatuhan   bahkan   menimbulkan   kematian.   Menurut   data Komnas Perempuan beberapa daerah sangat rentan akan kekerasan seksual pada anak salah satunya adalah Aceh yang notabene wilayah penegakan Syariat Islam kemudian disusul dengan Jawa Timur dan Jawa Barat.3 Kekerasan seksual telah menjadi problem nasional. Kasus yang menyeramkan adalah siswi SMP yang diperkosa rame-rame oleh anak remaja hingga membunuh siswi tersebut.

Anak anak telah menjadi korban rapuhnya lembaga perkawinan. Para orang tua yang lebih mementingkan egoisme pribadi, anak menjadi korban kekerasan seksual, korban teknologi informasi karena banyak anak-anak tidak terkontrol dalam penggunaan teknologi bermain games tanpa batas waktu, warnet penuh dengan   anak-anak sampai larut malam seakan tidak ada yang peduli, anak-anak juga menjadi sasaran narkoba. Semua problem ini akibat terbesar karena rapuhnya perkawinan orang dewasa. Rumah tangga atau lembaga perkawinan tidak mampu mengkawal perkembangan anak-anak dengan baik di masa depan. Jika ini dibiarkan akan menjadi bom waktu melahirkan   generasi   yang   lemah   dan   sangat   lemah   yang   hanya   pandai bergadget, bermain game, komputer dengan berchatting ria, facebook-an dan lain sebagainya.

 

Penutup

Para  orang  tua  sudah  waktunya  berfikir  dan  mempersiapkan  diri dengan baik terutama pengetahuan yang cukup untuk menjadikan generasi dan keturunan yang kuat.   Mengkawal dengan ketat semua anggota keluarga terutama dalam penggunaan Media Sosial untuk menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. Selain itu sangat diharapkan peran pemerintah untuk mengawasi warnet. Berawal dari menciptakan rumah tangga sakinah   mawadddah wa rohmah adalah modal awal membangun masa depan bangsa dan anggota keluarga yang ada di  dalamnya. Rumah tangga yang sangat dirindukan oleh masing-masing anggota keluarga.  Wassalam wallahu a’lam. @ZL

Sosial Media

WEBSITE FB ICONIG WEBSITEchannel yt pasimlogo twitter png 5862

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

Catatan:

- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Flag Counter

  • Semangat_Kerja_Baru.png

                                                                                                                                      HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0