Simalungun, Kamis 14 Februari 2019, Pengadilan Agama Simalungun mengadakan rapat dalam rangka Sosialisasi Hasil Rakor PTA Medan yang diadakan pada tanggal 30 Januari 2019 lalu. Rapat dipimpin oleh Zainal Arifin,S.Ag selaku Ketua PA Simalungun, didampingi Wakil Ketua Dian Ingrasanti Lubis, MH, Sekretaris Febrianda, S.Kom dan Panitera Ansor, SH yang dihadiri oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Simalungun.

 RAKOR JAN 1

Sosialisasi diawali oleh ketua disambung wakil ketua kemudian ditutup oleh panitera. Dalam hasil Rakor kemarin, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan menyampaikan pesan kebijakan Dirjen Badilag dan kebijakan PTA, juga evaluasi terhadap kinerja Pengadilan Agama se Sumatera Utara, dan Kebijakan Pengawasan, Pencanangan Zona Integritas diterapkan di masing-masing PA termasuk Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Peradilan dengan 6 area perubahan dan peningkatan/pemantapan Kinerja SIPP di PA se Sumatera Utara. Ketua PTA Medan juga memberikan reward berupa piagam penghargaan kepada Pengadilan Agama yang dinilai berprestasi dalam tahun 2018 dalam hal evaluasi kinerja Pengadilan Agama se Sumatera Utara, dalam hal ini Pengadilan Agama Simalungun mendapat 2 penghargaan yaitu peringkat ketiga Penilaian kinerja SIPP Kategori II (200-1000 perkara) dan peringkat ketiga penilaian LkjIP.

RAKOR JAN 2  RAKOR JAN 3

Ketua memberi pesan agar jangan berpuas diri dan prestasi dapat ditingkatkan lagi. Serta tetap meningkatkan mutu dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Rapat diakhiri dengan Semangat dari para Pegawai Pengadilan Agama Simalungun dalam pengimplementasian Hasil Rakor dan meningkatnya kepuasan masyarakat pencari pengadilan pelayanan Pengadilan Agama Simalungun Demi Menggapai Ridho Ilahi.

Sidkel 1

Senin(11/02), Pengadilan Agama Simalungun telah memulai pelaksanaan sidang keliling. Dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di lingkungan Pengadilan Agama Simalungun. Maka ketua Pengadilan Agama Simalungun memerintahkan untuk melaksanakan sidang keliling di daerah yang dapat terjangkau bagi para pihak berperkara di daerah terluar Kabupaten Simalungun.

Sidkel 2 Sidkel 3

Sidang keliling dilaksanakan di Kecamatan Bandar. Yang dirasa dapat meringankan para pihak berperkara di daerah terluar Kab. Simalungun dalam hal biaya dan jarak tempuh dari tempat tinggal ke lokasi persidangan. Sidang ini dilakukan secara berkala yaitu setiap 1 (satu) minggu sekali. Dari hasil rapat pimpinan memilih Kec. Bandar sebagai daerah dilaksanakannya karena di lingkungan daerah tersebut banyak perkara yang ditangani dan jarak tempuh yang memang dalam kategori sulit. Sesuai Keputusan Ketua Pengadilan Agama Simalungun No. W2-A12/231/HK.05/II/2019 yang di diterbitkan tanggal 7 Februari 2019.

Selasa, 12 Februari 2019 Panitera Pengadilan Agama Simalungun Ansor, SH memenuhi undangan rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun nomor : 005/1061/8.2/2019 tanggal 31 Januari 2019 tentang pelembagaan data gender dan anak melalui Peraturan, lembaga dan Mekanisme penyelenggaraan data gender dan anak di daerah. Rapat ini dihadiri oleh jajaran pemerintah kabupaten Simalungun dan muspida kabupaten Simalungun Adapun maksud dari surat tersebut adalah melaksanakan tugas yang diberikan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Simalungun nomor 188.45/3877/8.1/2018 tanggal 24 April 2018 tentang Forum Data Terpilah Kabupaten Simalungun yang dalam hal ini Pengadilan Agama Simalungun berperan sebagai anggota pada bidang Hukum.

GENDER

Ketua Pengadilan Agama Simalungun Zainal Arifin, S.Ag mengatakan bahwa Pengadilan Agama Simalungun akan ikut mendukung dan berperan aktif dalam forum data ini agar tercipta pengintegrasian gender dalam perencanaan, penyusunan, pelaksanaan dan penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan pembangunan.

Kamis(7/2), Ketua Pengadilan Agama Simalungun melantik 1 (satu) hakim Pengadilan Agama Ujung Tanjung menjadi Hakim Pengadilan Agama (selanjutnya disingkat PA) Simalungun. Tepat pukul 10.00 WIB, acara pelantikan dimulai. Dihadiri seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional dan seluruh pegawai PA Simalungun serta seluruh undangan yang sengaja di undang untuk memeriahkan acara pelantikan ini.

hkm1 hkm2

Diawali dengan pembukaan oleh protokol, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Fakta Integritas oleh hakim yang di lantik dan pesan amanat dari Ketua PA Simalungun. Dalam pidatonya, ketua mengucapkan selamat datang kepada Ibu Diana Evrina Nasution yang baru saja dilantik. Beliau mengatakan sangat bersyukur dengan kedatangan hakim sebagai pegawai di kantor ini. Karena kami sangat kewalahan dalam menangani perkara yang tiap tahun meningkat sedangkan hakim yang ada hanya 3 (tiga) termasuk ketua dan wakil ketua. Dengan hadirnya hakim baru, maka akan sangat membantu penanganan perkara di PA Simalungun. Kemudian acara ditutup dengan doa oleh Panitera PA Simalungun bapak Ansor, SH.

hkm3

Jumat, 1 Februari 2019. Resmi sudah Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Simalungun M. Iqbal Afandi mendapat gelar Bendahara Negara Tersertifikasi (BNT). Gelar ini dapat setelah melewati rangkaian proses uji secara objektif untuk menilai karakter, kompetensi, dan kemampuan untuk menjadi Bendahara Pengeluaran berdasarkan Standar Kompetensi Bendahara. Sertifikat Bendahara diterbitkan oleh Menteri Keuangan selaku BUN atau pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan. Sertifikat ini diserahkan oleh KPPN Pematangsiantar.

 WhatsApp Image 2019 02 04 at 14.17.09  WhatsApp Image 2019 02 01 at 13.52.00

Ketua pengadilan Agama Simalungun Zainal Arifin, S.Ag mengucapkan selamat dan mengapresiasi hasil kerja ini, karena peran Bendahara yang profesional dan kompeten dalam pengelolaan keuangan negara sangat penting untuk mendukung tercapainya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara. Semoga dengan diraihnya gelar BTN ini, membawa peningkatan kinerja pengelolaan keuangan pada Pengadilan Agama Simalungun.

Sosial Media

WEBSITE FB ICONIG WEBSITEchannel yt pasimlogo twitter png 5862

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

Catatan:

- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Flag Counter

  • Semangat_Kerja_Baru.png

                                                                                                                                      HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0