
Simalungun, 6 Juli 2026 – Ketua Pengadilan Agama Simalungun, Dr. Dangas Siregar, S.H.I., M.H., didampingi Panitera Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag., Sekretaris Anawiyah, S.Ag., serta Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Muhammad Adlin, S.H., melaksanakan pertemuan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Simalungun pada Senin (6/7/2026).

Kedatangan rombongan Pengadilan Agama Simalungun disambut langsung oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Simalungun, Drs. Jon Suka Jaya Purba, beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Simalungun menyampaikan rencana Pengadilan Agama Simalungun untuk bergabung sebagai salah satu instansi penyelenggara layanan pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Simalungun. Kehadiran layanan Pengadilan Agama di MPP diharapkan dapat semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh akses terhadap pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi.
Selain berdiskusi mengenai rencana tersebut, Ketua Pengadilan Agama Simalungun beserta jajaran juga melakukan peninjauan langsung ke lokasi Mall Pelayanan Publik untuk melihat kesiapan sarana dan prasarana yang tersedia. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan fasilitas yang ada dapat mendukung penyelenggaraan layanan Pengadilan Agama kepada masyarakat secara optimal.
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Simalungun, Drs. Jon Suka Jaya Purba, menyambut baik rencana bergabungnya Pengadilan Agama Simalungun ke dalam Mall Pelayanan Publik. Menurutnya, kehadiran Pengadilan Agama akan semakin melengkapi jenis layanan yang tersedia di MPP sehingga masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan dari instansi pemerintah dalam satu lokasi yang terpadu.
Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Pengadilan Agama Simalungun dan Pemerintah Kabupaten Simalungun dapat terus terjalin dengan baik guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Kabupaten Simalungun. (PTIP)


