WhatsApp Image 2026 07 06 at 11.45.01

Simalungun, 6 Juli 2026 – Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun, Dr. Dangas Siregar, S.H.I., M.H., didampingi Panitera Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag., Sekretaris Anawiyah, S.Ag., serta Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Muhammad Adlin, S.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi perdana kepada Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, S.E., M.M., di ruang kerja Bupati, Senin (6/7).

WhatsApp Image 2026 07 06 at 11.45.02

Kunjungan tersebut merupakan pertemuan perdana antara Ketua PA Simalungun dengan Bupati Simalungun sejak Ketua PA Simalungun dilantik pada 25 Mei 2026. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban sebagai wujud penguatan sinergi antara lembaga peradilan dan Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

WhatsApp Image 2026 07 06 at 11.45.03

Dalam pertemuan tersebut, selain menjalin silaturahmi, kedua belah pihak juga membahas sejumlah program kerja sama strategis yang berkaitan dengan pelayanan hukum dan administrasi masyarakat. Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun maupun masyarakat Kabupaten Simalungun secara umum.

Selain itu, turut dibahas rencana pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Dispensasi Kawin yang melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Simalungun serta Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar instansi dalam proses pemenuhan persyaratan dispensasi kawin serta meningkatkan perlindungan terhadap anak melalui pendekatan yang lebih komprehensif.

Pembahasan juga mencakup koordinasi mengenai perubahan data kependudukan pasca terbitnya putusan pengadilan. Sinergi ini dinilai penting untuk memastikan pembaruan data administrasi kependudukan dapat berjalan secara cepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Simalungun menyambut baik kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Agama Simalungun beserta rombongan. Bupati menyampaikan apresiasi atas terjalinnya komunikasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Pengadilan Agama Simalungun serta menyatakan komitmennya untuk terus mendukung berbagai bentuk kolaborasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, sinergi antarlembaga merupakan faktor penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, terpadu, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Ketua PA Simalungun menyampaikan harapannya agar hubungan baik yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan melalui kolaborasi yang erat antara Pengadilan Agama Simalungun dan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Dengan sinergi tersebut, diharapkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang hukum, perlindungan perempuan dan anak, serta administrasi kependudukan, dapat terlaksana secara lebih efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Simalungun.

Kunjungan silaturahmi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat di Kabupaten Simalungun. (PTIP)

Sosial Media

WEBSITE FB ICONIG WEBSITEchannel yt pasimlogo twitter png 5862

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

Catatan:

- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Flag Counter

  • Semangat_Kerja_Baru.png

                                                                                                                                      HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0