WhatsApp Image 2026 06 11 at 20.57.30

Medan, 12 Juni 2026 – Ketua Pengadilan Agama Simalungun, Dr. Dangas Siregar, S.H.I., M.H., bersama Hakim Musad Al Haris Pulungan, S.H.I., M.H., mengikuti kegiatan Pelatihan Eksplorasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Kota Medan. Kegiatan tersebut berlangsung sejak tanggal 9 hingga 12 Juni 2026.

WhatsApp Image 2026 06 11 at 20.59.35

Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor : 82/RP/KH.01.01/05/2026 tanggal 26 Mei 2026 yang disampaikan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia kepada para hakim di lingkungan Peradilan Agama wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Medan. Berdasarkan surat yang ditetapkan oleh Komisi Yudisial RI tersebut, Dr. Dangas Siregar, S.H.I., M.H. dan Musad Al Haris Pulungan, S.H.I., M.H. tercatat sebagai peserta yang mewakili Pengadilan Agama Simalungun dalam pelatihan tersebut.

Adapun pelatihan tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta implementasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. Melalui keikutsertaan keduanya dalam kegiatan ini, diharapkan para hakim dapat semakin meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kapasitas dalam menjalankan tugas yudisial. Selain itu, pelatihan ini menjadi sarana untuk memperkuat komitmen aparatur peradilan dalam menjaga kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim sesuai dengan prinsip-prinsip KEPPH.

Keikutsertaan Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Simalungun dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Simalungun untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama hakim guna mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Simalungun. (PTIP)

WhatsApp Image 2026 06 11 at 15.05.27

Simalungun, 11 Juni 2026 – Dalam rangka meningkatkan akses terhadap layanan peradilan bagi masyarakat di wilayah hukumnya, Pengadilan Agama (PA) Simalungun kembali melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (11/06/2026).

WhatsApp Image 2026 06 11 at 15.05.28

Rombongan PA Simalungun yang terdiri dari Ketua Majelis, Sarifuddin, S.H.I., M.H., para Hakim Anggota, Panitera Pengganti, Mediator Hakim, serta petugas administrasi berangkat menuju lokasi pelaksanaan sidang yang bertempat di Aula Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bosar Maligas. Setelah seluruh sarana dan prasarana persidangan dipersiapkan, majelis hakim memasuki ruang sidang dan memulai proses persidangan. Sidang berlangsung dengan tertib, lancar, dan khidmat.

WhatsApp Image 2026 06 11 at 15.05.30

Pelaksanaan sidang di luar gedung ini merupakan implementasi dari Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan peradilan, khususnya bagi mereka yang mengalami kendala biaya, hambatan fisik, maupun hambatan geografis untuk mengakses kantor pengadilan.

Kegiatan sidang di luar gedung atau sidang keliling tersebut merupakan salah satu program layanan PA Simalungun yang didukung melalui anggaran DIPA 04 Pengadilan Agama Simalungun.

Sejalan dengan pelaksanaan sidang di luar gedung, PA Simalungun juga menyelenggarakan layanan melalui inovasi Simalungun Pelayanan Keliling (SIYANLING). Pada kegiatan kali ini, petugas SIYANLING, Silvi Amelia Rinaldi, A.Md.A.B., memberikan layanan informasi kepada masyarakat terkait persyaratan pengajuan perkara dan layanan peradilan lainnya.

Layanan SIYANLING di Kecamatan Bosar Maligas dilaksanakan setiap hari Kamis bersamaan dengan pelaksanaan sidang di luar gedung. Masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Bosar Maligas, Bandar, dan wilayah sekitarnya dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan datang langsung ke lokasi pelaksanaan sidang keliling.

Melalui kegiatan ini, PA Simalungun terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang mudah diakses, cepat, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. (PTIP)

WhatsApp Image 2026 06 11 at 13.34.38

Simalungun, 10 Juni 2026 — Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Simalungun, Anawiyah, S.Ag., CPM., berhasil memfasilitasi tercapainya kesepakatan perdamaian dalam perkara Nomor 389/Pdt.G/2026/PA.Sim. Keberhasilan mediasi tersebut dicapai pada Rabu (10/06/2026) di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Simalungun.

Dalam pelaksanaan mediasi, mediator menjalankan seluruh tahapan mediasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mengupayakan perdamaian secara maksimal antara para pihak. Berkat komitmen dan itikad baik kedua belah pihak, proses mediasi berlangsung dengan lancar hingga menghasilkan kesepakatan perdamaian.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, para pihak sepakat untuk berdamai dan mencabut perkara yang sebelumnya diajukan ke Pengadilan Agama Simalungun.

Pengadilan Agama Simalungun saat ini memiliki tiga orang mediator non hakim tersertifikasi yang turut berperan aktif dalam mendukung penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi. Keberhasilan ini menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Simalungun dalam mendorong penyelesaian perkara secara damai, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

Semoga keberhasilan mediasi hari ini terus berlanjut dan kedepannya semakin banyak perkara yang berakhir damai di Pengadilan Agama Simalungun. (PTIP)

WhatsApp Image 2026 06 09 at 08.46.38

Simalungun— Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB melaksanakan Rapat Kinerja yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Simalungun, Sarifuddin, S.H.I., M.H., pada Selasa (09/06/2026), bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Simalungun. Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi penilaian kinerja Pengadilan Agama Simalungun Triwulan I Tahun 2026.

WhatsApp Image 2026 06 09 at 08.46.40

Rapat dimulai pada pukul 08.30 WIB dan diikuti oleh aparatur terkait, guna membahas secara menyeluruh capaian hasil penilaian kinerja pada masing-masing kategori penilaian. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis dalam rangka optimalisasi capaian nilai pada periode penilaian berikutnya.

WhatsApp Image 2026 06 09 at 08.46.39

Dalam arahannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Simalungun, Sarifuddin, S.H.I., M.H., menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh aparatur dalam meningkatkan kualitas kinerja satuan kerja melalui penguatan koordinasi, percepatan tindak lanjut, serta peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas pada setiap bidang.

Rapat juga membahas berbagai upaya teknis dan langkah konkret untuk meningkatkan nilai pada masing-masing kategori penilaian. Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kinerja Pengadilan Agama Simalungun, dalam rapat tersebut turut dilakukan penunjukan penanggung jawab pada setiap bidang penilaian guna memastikan pelaksanaan tindak lanjut berjalan secara terarah, terukur, dan tepat waktu. Para penanggung jawab yang telah ditunjuk diharapkan dapat melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap progres pelaksanaan upaya perbaikan sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Melalui rapat kinerja ini, Pengadilan Agama Simalungun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pemenuhan indikator penilaian kinerja secara optimal demi terwujudnya Pengadilan Agama Simalungun yang profesional, modern, transparan, dan akuntabel. (PTIP)

WhatsApp Image 2026 06 08 at 15.01.09

Simalungun, 8 Juni 2026 – Pengadilan Agama Simalungun melaksanakan Apel Pagi yang diikuti oleh seluruh aparatur di halaman Kantor Pengadilan Agama Simalungun. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Hakim Ulya Urfa, S.H.I., M.Ag.

WhatsApp Image 2026 06 08 at 15.01.09 1

Dalam amanatnya, Hakim Ulya Urfa menyampaikan beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian seluruh aparatur, khususnya terkait penilaian kinerja, pelaksanaan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

WhatsApp Image 2026 06 08 at 15.01.09 2

Beliau menekankan bahwa penilaian kinerja triwulan II harus menjadi perhatian bersama sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas aparatur. Selain itu, sehubungan dengan pengawasan yang akan segera dilaksanakan oleh Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid), beliau berharap agar setiap bagian mempersiapkan segala sesuatunya secara maksimal guna memastikan setiap tugas dan fungsi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Secara khusus, Hakim Ulya Urfa mengingatkan para portir sidang agar lebih cermat dan tepat waktu dalam melaporkan kehadiran para pihak yang akan mengikuti persidangan. Menurutnya, laporan kehadiran para pihak sebelum pukul 09.00 WIB sangat penting untuk mendukung kelancaran jalannya persidangan dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Simalungun semakin meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan komitmen dalam melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan.

Kegiatan apel pagi berlangsung dengan tertib dan khidmat serta menjadi sarana penyampaian arahan dan penguatan koordinasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di lingkungan Pengadilan Agama Simalungun. (PTIP)

Sosial Media

WEBSITE FB ICONIG WEBSITEchannel yt pasimlogo twitter png 5862

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

Catatan:

- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Flag Counter

  • Semangat_Kerja_Baru.png

                                                                                                                                      HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0